Jumat, 30 Maret 2012

PERBEDAAN KEKUASAAN DAN WEWENANG

Kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang diinginkan pada kekuasaan yang dipegangnya. Kekuasaan merupakan hubungan antara pihak yang dapat mempengaruhi pihak lain (pemimpin) dengan pihak yang menerima pengaruhnya (pengikut).

Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan dan pengakuan dari masyarakat dalam memperoleh hak – haknya. Wewenang akan berhasil apabila dibarengi dengan kekuasaan yang nyata.
A.      Kekuasaan
1.      Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan yang dijalankan oleh segelincir golongan masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
·         Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
·         Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
·         Politik
Sebagai pengambil keputusan.
·         Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
·         Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
·          Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
·         Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
2.       Unsur – unsur pokok kekuasaan :
·         Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
·         Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
·         Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
·         Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
3.      Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a.      Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b.      Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c.       Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d.      Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
4.      Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a.      Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b.      Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
5.      Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
·         Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
·         Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi warga masih bisa memperoleh kesempatan memiliki kekuasaan.
·         Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya menyeluruh dan terus bergerak.

B.      Wewenang
1.      Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
·         Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (pembawaan dan aura positif) yang ada pada diri seseorang.
·         Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah turun menurun dan bahkan menjiwai masyarakat.
·         Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3.      Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota. Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keduanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok - kelompok sosial tertentu.
4.      Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu.

C.      KesimpulanWewenang yaitu hak untuk memberi perintah dan kekuasaan untuk meminta agar dirinya dipatuhi orang lain. Kekuasaan harus dipertahankan oleh setiap individu agar tetap berjalan. Karena kekuasaan yang mengatur hidup manusia. Begitu juga dengan wewenang yang tidak kalah pentingnya. Wewenang haruslah didasari kekuasaan yang kuat dan nyata agar dapat berjalan dengan baik.

SUMBER:


PERANAN STAF DALAM ORGANISASI

 PERANAN STAF

     Telah dikemukakan bahwa dalam organisasi bentuk lini dan staff ada dua kelompok tenaga kerja. Kelompok pertama adalah mereka yang tugas utamanya bersifat menterjemahkan tugas pokok menjadi aktivitas, sedang di pihak lain terdapat mereka yang tugasnya melakukan kegiatan-kegiatan penunjang demi lancarnya roda organisasi dan mekanisme kerjasama yang harmonis, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kedua kelompok ini mempunyai peranan penting dalam merealisasi tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
    Sepintas lalu kelihatan seolah-olah karyawan lini lebih penting karena tugas meraka yang utama melaksanakan aktivitas penting untuk merealisasi tujuan. Malah dianggap kadang-kadang bahwa tanpa karyawan staff tujuan dapat juga direalisasi. Pandangan ini terutama dalam organisasi modern kurang tepat, walaupun sifat aktivitas karyawan staff sebagai penunjang kegiatan yang dilakukan olah karyawan lini, akan tetapi peranan mereka dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi sangat penting. Dengan bantuan karyawan staff organisasi dapat mendayagunakan resources yang dimiliki perusahaan secara optimum, karena mereka dapat melihat berbagai kemungkinan, pendidikan dan pengalaman mereka memungkinkan memilih kesempatan yang terbaik.


FUNGSI GARIS & STAF

1.      Dengan makin berkembangnya perusahaan kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi yang disebut staf.
2.      Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.
3.      Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja fungsi garis.
4.      Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas fungsinya, dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif.


DEFINISI STAF

Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.

Jenis-jenis staf :

1.       Staff pribadi (personal staff)
Staff pribadi dibentuk untuk memberikan saran bantuan dan jasa kepada seorang manajer. Staff pribadi sering disebut asisten atau asisisten staff yang mempunyai banyak tugasuntuk atasan dan biasanya generalis.
2.       Staff spesialis
Memberikan saran, konsultansi, bantuan dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi. Bertaggung jawab ke tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti tingkatan divisi, tingakatan bagian ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.

Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai staf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.

Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :

1.      Pengetahuan yang luas tempat dimana dia bekerja.
2.      Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3.      Punya semangat kerja sama yang ramah.
4.      Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan.
5.      Kesederhanaan
6.      Kemauan baik dan optimis.

Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas.


MACAM-MACAM STAF:

Staf Penasihat
       Dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer. Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan Manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :
1.      Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau riset.
2.      Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
3.      Mengadakan evaluasi atau penilaian.
4.      Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
5.      Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
6.      Membuat kesimpulan.
7.      Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.

Staf Pelayanan ( Staf Specialis )
       Yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan


SUMBER:

Selasa, 29 November 2011

ORGANISASI MANAJEMEN

A. Latar Belakang
Organisasi  adalah  sarana  dalam  pencapaian  tujuan,  yang  merupakan  wadah kegiatan dari orang-orang yang bekerja sama dalam usahanya mencapai tujuan. Organisasi  atau  perusahaan  harus mampu  mengelolah  manajemennya  untuk memenangkan persaingan pada era yang serba kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan perusahaan.
Setiap perusahaan, baik yang bergerak dibidang produksi, jasa maupun industri, pada umumnya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Supaya dapat mencapai  tujuan  itu,  perusahaan  memerlukan  sistem  manajemen  efektif  yang akan menunjang jalannya operasi perusahaan secara terus-menerus dan tingkat efektivitas kerja karyawan juga perlu diperhatikan.
Perusahaan memiliki beberapa bagian pada umumnya, yakni bagian pemasaran, bagian  keuangan,  bagian  produksi,  bagian  sumber  daya  manusia,  dan  bagian administrasi.  Masing-masing  bagian  tersebut  melaksanakan  kegiatan  yang berbeda  tetapi  saling  berhubungan  satu  sama  lain.  Tingkat  kegiatan  yang dilaksanakan  perusahaan  akan  mengalami  perubahan  dari  suatu  periode  ke periode  berikutnya.  Adanya  perubahan  tersebut  mengharuskan  manajemen mengadakan koordinasi dalam suatu perusahaan dan menciptakan wadah yang merupakan alat komunikasi antar bagian yaitu struktur organisasi.
Perusahaan memiliki beberapa bagian pada umumnya, yakni bagian pemasaran, bagian  keuangan,  bagian  produksi,  bagian  sumber  daya  manusia,  dan  bagian administrasi.  Masing-masing  bagian  tersebut  melaksanakan  kegiatan  yang berbeda  tetapi  saling  berhubungan  satu  sama  lain.  Tingkat  kegiatan  yang dilaksanakan  perusahaan  akan  mengalami  perubahan  dari  suatu  periode  ke periode  berikutnya.  Adanya  perubahan  tersebut  mengharuskan  manajemen mengadakan koordinasi dalam suatu perusahaan dan menciptakan wadah yang merupakan alat komunikasi antar bagian yaitu struktur organisasi.
Koordinasi  diperlukan  untuk  memperoleh  kesatuan  tindak  dalam  mencapai tujuan perusahaan. Tanpa adanya koordinasi, orang-orang atau fungsi yang ada akan  lebih  mengejar  kepentingannya  sendiri  sehingga  mengorbankan  tujuan perusahaan.  Koordinasi  antar  bagian  sesuai  dengan  kegiatan  perusahaan  akan menjadi  salah  satu  faktor  pendukung  terhadap  kelancaran  dan  keberhasilan pelaksanaan kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Pada struktur organisasi terdapat garis hubungan antar manajer dan karyawan yang memiliki garis hubungan antar tugas,wewenang, dan tanggung jawab.
Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan factor kritis bagi efektevitas organisasi. Oleh sebab itu, pada bab ini akan di bahas peranan pokok wewenang dalam fungsi pengorganisasian, termasuk beberapa konsep yang berkaitan erat dengan faktor tersebut. Pertama-tama akan di uraikan peranan wewenang, dan hubungan wewenang dan kekuasaan sebagai metoda formal, dimana manajer menggunakannya untuk mencapai tujuan individu maupun organisasi.

B. Permasalahan
1. Bagaimana pengertian dari wewenang organisasi?
2. Bagaimana struktur lini, staf, dan fungsional dan wewenangnya?
3. Apa pengertian manajemen ?
4. Apa fungsi-fungsi manajemen ?

C. Landasan teori
Dalam  ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.
Kajian  mengenai  organisasi  sering  disebut  studi  organisasi (organizational studies),  perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).
Terdapat  beberapa  teori  dan  perspektif  mengenai  organisasi,  ada  yang  cocok sama  satu  sama  lain,  dan  ada  pula  yang  berbeda.
Organisasi  pada  dasarnya digunakan  sebagai  tempat  atau  wadah  dimana  orang-orang  berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan  terkendali,  dalam  memanfaatkan  sumber  daya  (Money,  Material,  Men, Methodh,     Marketing),  sarana-parasarana,  data,  dan  lain  sebagainya  yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut :
• Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama (Stoner)
• Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama . (James D. Mooney)
• Organisasi adalah  merupakan  suatu  sistem aktivitas  kerja  sama  yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. (Chester I. Bernard )
• Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. (Stephen P. Robbins)
Sebuah  organisasi  dapat  terbentuk  karena  dipengaruhi  oleh  beberapa  aspek seperti  penyatuan  visi dan  misi serta  tujuan  yang  sama  dengan  perwujudan eksistensi  sekelompok  orang  tersebut  terhadap  masyarakat Organisasi  yang dianggap  baik  adalah  organisasi  yang  dapat  diakui  keberadaannya  oleh masyarakat  disekitarnya,  karena  memberikan  kontribusi  seperti : pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang  terus  menerus.  Rasa  keterkaitan  ini,  bukan  berarti  keanggotaan  seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di  dalam  keanggotaan  mereka,  meskipun  pada  saat  mereka  menjadi  anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

D.Pembahasan Masalah
Pengertian Wewenang Organisasi
Wewenang (Authority) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Pengorganisasian (Organizing) merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.
T. Hani Handoko membagi dua pandangan yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang:
•  Teori Formal(Pandangan klasik): wewenang adalah dianugrahkan ; wewenang ada karena seseorang diberikan atau dilimpahkan hal tersebut. Pandangan mengangap bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan kemudian secara hukum diturunkan dari tingkat ketingkat.
•  Teori Penerimaan (acceptance theory of authority): berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver)
Struktur Lini, Staf, dan fungsional dan wewenangnya
1. Organisasi lini: semua organisasi mempunyai sejumlah fungsi-fungsi dasar yang harus dilaksanakan. Contohnya: organisasi perusahaan biasanya mempunyai tiga fungsi dasar yaitu produksi manufaktur atau operasi, pemasaran atau penjualan dan keuangan. Fungsi-fungsi dasar tersebut dilaksanakan oleh semua organisasi.
2. Organisasi Lini dan Staf: staf merupakan individu atau kelompok dalam struktur organisasi yang fungsi utamanya memberikan saran dan pelayanan terhadap fungsi lini. Karyawan staf atau staf departemen tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan utama organisasi atau departemen.
Wewenang lini, staf dan fungsional
1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai Staf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biayaadministrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1.Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2.Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3.Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar  tercapainya tujuan.
4.Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3. Wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.
1.Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
1.Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
2.Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
2.Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
3.Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Menurut sumber wewenang dibagi menjadi:
1.Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
2.Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
3.Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
4.Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
5.Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
6.Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Pengertian Manajemen
Istilah  manajemen,  dalam  bahasa  Indonesia  hingga  saat  ini  belum  ada keseragaman.  Selanjutnya,  bila  kita  mempelajari  literatur  manajemen,  maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu:
1.  Manajemen sebagai suatu proses,
2.  Manajemen  sebagai  kolektivitas  orang-orang  yang  melakukan  aktivitas manajemen,
3.  Manajemen  sebagai  suatu  seni  (Art)  dan  sebagai  suatu  ilmu  pengetahuan (Science) Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli.
Untuk  memperlihatkan  tata  warna  definisi  manajemen  menurut  pengertian  yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi. Selanjutnya,Hilman  mengatakan  bahwa  manajemen  adalah  fungsi  untuk  mencapai sesuatu  melalui  kegiatan  orang  lain  dan  mengawasi  usaha-usaha  individu  untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut  pengertian  yang  kedua,  manajemen  adalah  kolektivitas  orang-orang  yang melakukan  aktivitas manajemen.  Jadi  dengan  kata  lain,  segenap  orang-orang  yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut  pengertian  yang  ketiga,  manajemen  adalah  seni       (Art)  atau  suatu  ilmu pengetahuan.  Mengenai inipun  sesungguhnya  belum  ada  keseragaman  pendapat, segolongan  mengatakan  bahwa  manajemen  adalah  seni  dan  segolongan  yang  lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu.
Fungsi-Fungsi Manajemen
Sampai saat ini, masih belum ada consensus baik di antara praktisi maupun di antara teoritis mengenai apa yang menjadi fungsi-fungsi manajemen, sering pula disebut  unsur-unsur  manajemen. 
Dari  beberapa  pendapat  para  penulis dapat  dikombinasikan, fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
Planning  Berbagai  batasan  tentang  planning  dari  yang  sangat sederhana  sampai dengan yang  sangat rumit.  Misalnya yang sederhana saja merumuskan  bahwa  perencanaan  adalah  penentuan  serangkaian  tindakan untuk  mencapai  suatu  hasil  yang  diinginkan. 
Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.

E. Penutup
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap  komitmen  organisasi  diantaranya  adalah  kejujuran  dalam  pekerjaan, perhatian,   kepedulian   dan   kepercayaan   terhadap   karyawan,   perbedaan karakteristik  individu (usia,  tingkat  pendidikan,  jenis  kelamin,  status perkawinan,  karakteristik  yang  berhubungan  dengan  pekerjaan,  karakteristik struktural (formalitas, desentralisasi), pengalaman dalam kerja, kepercayaan dan penerimaan yang penuh atas nilai-nilai dan tujuan organisasi, keinginan bekerja keras demi kepentingan organisasi, dan keinginan untuk mempertahankan diri agar tetap menjadi anggota organisasi.
Berdasarkan  uraian  diatas  dapat  disimpulkan  bahwa  aspek-aspek  komitmen organisasi meliputi kemauan yang kuat untuk mempertahankan keanggotaannya dalam  organisasi  yang  ditandai  dengan  kesetiaan  pada  organisasi  atau perusahaan,  kemampuan  yang  kuat  berusaha  semaksimal  mungkin  demi kemajuan  dengan  ikut  mendukung  kegiatan-kegiatan  yang  sesuai  dengan sasaran organisasi serta adanya penerimaan nilai, tujuan dan sasaran organisasi.
Saran
•  Seorang pemimpin harus mengetahui semua hal yang menyangkut tentang organisasi baik secara individu mau kelompok.
• Seseorang pemimpin membutuhkan support yang kuat di belakangnya sehingga dia  bisa  menghadapi  tantangan  bisnis  serta  kompetisi  seberat  apapun  di depannya.
•  Seorang pemimpin tidak mengenal kata putus asa
•  Dan sebagai kesatuan dalam organisasi, seorang anggota harus  memiliki komitmen dalam berorganisasi.

Sabtu, 04 Juni 2011

KEADILAN

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan "kembali pada hukum, keadilan dan kemanusiaan" (back to law, justice and humanity). Apa maksudnya, karena tidak ada lagi hu-kum, keadilan dan rasa kemanusiaan di Indonesia? Apa proses hukum yang berintikan keadilan sudah jauh menyimpang dari keadilan dan kemanusiaan?

Atau karena ikut-ikutan latah saja, dikaitkan dengan ungkapan back to basic dan ada lagi back to nature? Atau mungkin ada alasan lain untuk menunjukkan, bahwa dalam proses peradilan dan penegakan hukum di Indonesia tidak ada yang "kebal hukum", siapa pun harus diperiksa "tanpa pandang bulu" termasuk "setan gundul" dan tidak perlu takut pada backing-backing-nya?

Atau mungkin ada sebab-sebab lain, seperti pelecehan terhadap lembaga peradilan? Apakah kondisi hukum dan keadilan di Indonesia sudah sedemikian ruwet semrawutnya seperti benang-benang kusut, semakin dibenahi semakin kisut? Atau karena aparat penegak hukum, tidak berhasil mengejar para pelaku tindak pidana korupsi, ibarat sulitnya mengejar layang-layang yang putus benangnya? (nututi layangan pedot).

Dalam kehidupan kita sehari-hari memang sering terdengar orang berkeluh kesah, bagaimana mungkin keadilan dapat ditegakkan di negeri kita, kalau seorang pencuri ayam dihukum berat, sedangkan seorang koruptor yang merugikan negara hanya dihukum ringan saja?

"Di mana letak keadilannya?"

Masyarakat kita pada umumnya sangat sederhana dalam pola pikirnya, terutama dalam masyarakat adat yang hanya mampu mengucapkan kalimat yang singkat saja, yaitu nyuwun adil (minta keadilan). Bahkan mitos yang pernah berkembang dan pernah kita dengar di masyarakat adalah "kapan datangnya ratu adil". Itu menunjukkan bahwa keadilan adalah sesuatu yang bersifat mendasar dalam kehidupan seorang manusia dan karena itu pula masalah yang juga paling mendasar ialah bagaimana "ukuran keadilan" itu sendiri.

Persoalan ini sudah berkembang sejak munculnya ilmu-ilmu sosial, dan sampai sekarang masih terus diperdebatkan orang. Karena itu ada yang beranggapan, bahwa ukuran keadilan itu "subyektif" dan "relatif". "Subyektif", karena ditentukan oleh manusia yang mempunyai wewenang memutuskan itu tidak mungkin memiliki kesempurnaan yang absolut. "Relatif", karena bagi seseorang dirasakan sudah adil, namun bagi orang lain dirasakan sama sekali tidak adil.

Bangsa Indonesia tetap memandang keadilan dan norma-norma kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai sesuatu yang luhur dan suci, yang dapat member ketentraman dan ketenangan lahir dan batin, karena keadilan memang merupakan kepentingan utama dalam kehidupan manusia. Karena itu dapat dimengerti, apabila terdapat perbedaan dalam melihat takaran atau ukuran keadilan.

Memang ada bermacam-macam teori dan pandangan mengenai hukum dan keadilan yang dapat kita pelajari, namun pertanyaan praktis yang timbul adalah: Apakah anggota masyarakat yang meminta keadilan mendapat perlakuan dan pelayanan secara wajar oleh polisi, jaksa dan hakim? Apakah polisi, jaksa dan hakim melayani anggota masyarakat tersebut secara jujur dan tidak memihak? Apakah proses penangkapan, penahanan, penyidikan sampai pemeriksaan di pengadilan tidak menyimpang dari asas praduga tidak bersalah dan perlindungan hak asasi manusia? Apakah proses tersebut tetap berada pada bingkai atau pigura hukum? Saya tidak menggunakan istilah koridor hukum, walaupun istilah tersebut sering dipakai beberapa pakar hukum.

Koridor menurut tatabahasa artinya suatu lorong yang menghubungkan gedung yang satu dengan yang lain. Lorong tidak selalu lurus dan terang, tapi ada kalanya berbelok-belok yang ujungnya gelap, tidak kelihatan transparan. Kelakar sementara orang, jangan-jangan prosesnya menjadi "Uud-45" (Ujung-ujungnya duit, dikasih 4 minta 5). Keadilan pada hakekatnya merupakan perasaan yang luhur yang tidak bisa diperoleh melalui pembelian uang atau nilai kebendaan lainnya.

Oleh karena itu apabila ada orang yang membeli keadilan melalui uang atau menjual keadilan, langsung saja perasaan kita tersinggung. Nurani kita tergores. Dan, jika ini terjadi secara alamiah akan terjadi perlawanan dalam kalbu kita. Para penegak hukum harus lebih tanggap dan cekatan dalam menangani rasa keadilan masyarakat. Kendati demikian, kita tidak boleh menutup mata, bahwa proses penegakan keadilan belum lagi sepenuhnya berjalan sesuai dengan harapan kita. Itu terbukti dari masih adanya kejadian-kejadian yang merusak citra keadilan, seperti masih adanya perbuatan yang tercela dari beberapa hakim. Padahal jabatan hakim adalah jabatan yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh siapa saja, melainkan hanya oleh orang-orang yang amat terpilih saja.

Di antara jabatan duniawi yang disebut secara terbatas di dalam Kitab Suci, adalah hakim dan karena itu tidak jauh dari maksud Kitab Suci, bahwa peradilan itu dilaksanakan "Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Para hakim juga sadar, bahwa berbagai ragam cobaan dan godaan akan selalu menghadang mereka yang akan mencoba mempengaruhi keteguhan imannya, dengan antara lain mau menerima imbalan sesuatu.

Apabila hal tersebut terjadi, maka putusan keadilan yang diucapkan, adalah keadilan semu dan keadilan yang tidak adil, karena didasarkan atas imbalan materi, dan tidak didasarkan atas keyakinan terhadap salah atau tidaknya seseorang. Martabat hakim akan jatuh di mata para pencari keadilan, baik karena para hakim mau menerima sesuatu malahan meminta sesuatu, ataupun karena tidak dapat mengendalikan diri dalam memimpin persidangan.

Menegakkan keadilan dan kebenaran atas dasar imbalan tertentu, sesungguhnya merupakan pekerjaan yang bersifat nista dan tidak layak dilakukan oleh seorang hakim. Itulah sebabnya dalam pertemuan CGI di Jakarta bulan November 2001, ditekankan perlunya segera dilaksanakan program reformasi di sektor peradilan. Dalam salah satu presentasi bahkan diungkapkan bahwa 75 % penduduk Indonesia berpendapat sektor peradilan adalah sektor yang korup.

Ada ungkapan yang berbunyi, What this country needs is not more judges, but more judgment. Itulah sebabnya mengapa penegakan hukum merupakan upaya menumbuhkan dan menegakkan keadilan dalam ukuran obyektif dengan alur pikir yang rasional. Jauh dari rasa emosional,
apalagi irasional, tidak berdasarkan akal yang sehat, malahan berkesan akal-akalan.

Mantan Hakim Agung Johansyah mengakui terkadang terdapat inkonsistensi putusan di Mahkamah Agung karena kelemahan administrasi dan banyaknya penafsiran hukum untuk kasus yang berbeda tapi jenis perkara yang sama. (Media Indonesia, 13 November 2002).

Beban-beban kemasyarakatan dan kenyataan-kenyataan dalam masyarakat akibat perubahan dan perkembangan masyarakat dewasa ini khususnya di bidang hukum dan keadilan, perlu diimbangi dengan sikap tanggap untuk lebih memantapkan prinsip "kembali pada hukum, keadilan dan kemanusiaan."