Kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang diinginkan pada kekuasaan yang dipegangnya. Kekuasaan merupakan hubungan antara pihak yang dapat mempengaruhi pihak lain (pemimpin) dengan pihak yang menerima pengaruhnya (pengikut).
Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan dan pengakuan dari masyarakat dalam memperoleh hak – haknya. Wewenang akan berhasil apabila dibarengi dengan kekuasaan yang nyata.
A. Kekuasaan
1. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan yang dijalankan oleh segelincir golongan masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
· Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
Sebagai pengendali kekerasan.
· Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
· Politik
Sebagai pengambil keputusan.
Sebagai pengambil keputusan.
· Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
· Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
· Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
Pandangan hidup, integrasi.
· Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
Kepentingan rekreatif.
2. Unsur – unsur pokok kekuasaan :
· Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
· Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
· Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
· Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
3. Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a. Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b. Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d. Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
4. Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a. Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b. Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
5. Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
· Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
· Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi warga masih bisa memperoleh kesempatan memiliki kekuasaan.
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi warga masih bisa memperoleh kesempatan memiliki kekuasaan.
· Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya menyeluruh dan terus bergerak.
adalah lapisan yang sifatnya menyeluruh dan terus bergerak.
B. Wewenang
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
· Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (pembawaan dan aura positif) yang ada pada diri seseorang.
· Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah turun menurun dan bahkan menjiwai masyarakat.
· Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2. Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota. Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keduanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok - kelompok sosial tertentu.
4. Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu.
C. KesimpulanWewenang yaitu hak untuk memberi perintah dan kekuasaan untuk meminta agar dirinya dipatuhi orang lain. Kekuasaan harus dipertahankan oleh setiap individu agar tetap berjalan. Karena kekuasaan yang mengatur hidup manusia. Begitu juga dengan wewenang yang tidak kalah pentingnya. Wewenang haruslah didasari kekuasaan yang kuat dan nyata agar dapat berjalan dengan baik.
SUMBER:
http://indudt.blog.fisip.uns.ac.id/2011/01/05/kekuasaan-dan-wewenang/ (30 Maret 2012, 19.30)
Terima Kasih kak Rico, dengan blog ini sudah ngebantu tugas analisis Sosum saya minggu ini...
BalasHapusTerima kasih, kak Rico, sekarang saya sudah tahu bedanya wewenang dan kekuasaan apa.:D
BalasHapusTerima kasih gan atas artikelnya sangat bermanfaat bagi saya dan sangat membantu untuk pembuatan materi makalah saya.......Thanks
BalasHapus