Rabu, 06 Oktober 2010

MASALAH SOSIAL DI JAKARTA

Jika seseorang ingin mengetahui kondisi negara Indonesia, maka kota yang paling tepat untuk  dipilih adalah Jakarta. Mengapa Jakarta? karena sebagian besar aktivitas negara dan penduduk negeri ini terkonsentrasi di Jakarta. Namun Jakarta memiliki sejumlah masalah tersendiri yang berbeda dengan masalah yang terjadi di Indonesia yang juga tidak terjadi di kota-kota besar lainnya, yaitu mulai dari tidak amannya jika seseorang berada di ruang publik (karena banyak sekali kasus-kasus seperti pencopetan & penjambretan dengan segala metodenya, kemacetan, maraknya pengemis dan pemulung, rumah-rumah kardus, dsb). Selain itu, juga ada masalah lain yang kerap melanda Jakarta di awal tahunnya, yaitu banjir.
Jika ditarik benang merah akan segala masalah yang melanda Jakarta, maka akan kita peroleh satu masalah utama, yaitu masalah kependudukan. Seperti telah kita ketahui, tiap tahunnya Jakarta mengalami peningkatan jumlah penduduk dengan sangat pesat. Pesatnya kenaikan jumlah penduduk Jakarta lebih disebabkan oleh pesatnya arus urbanisasi dibandingkan dengan angka natalitas penduduk asli. Tingginya arus urbanisasi di Jakarta, bahkan tertinggi dibandingkan dengan seluruh kota besar di Indonesia, disebabkan karena mayoritas letak kantor pusat segala jenis perindustrian berada di Jakarta.
Jelaslah bahwa ternyata pembangunan di Indonesia masih belumlah merata, alias masih terpusat di kota-kota besar, terutama di Jakarta. Seandainya pembangunan di Indonesia dilaksanakan di seluruh kota di Indonesia, dengan menjadikan tiap kota menjadi pusat beberapa kegiatan industri yang ada di Indonesia, tentunya penduduk desa akan lebih memilih untuk tetap tinggal di kampung halamannya saja dari pada harus jauh-jauh ke Jakarta, karena dengan ke Jakarta berarti mereka harus meninggalkan sanak kerabat dan handai taulan yang menjadi orang pertama di saat-saat sedih dan senang mereka. Sayangnya, kebijakan otonomi daerah belum mampu membuat sebuah kota tertinggal menjadi kota yang sedang membangun, bahkan maju. Seakan kebijakan ini hanya menjadi kebijakan yang bersifat kontekstual saja.
Mereka yang disebut sebagai kaum urban sebagian adalah mereka yang berasal dari kota besar lain, yang mendapatkan pekerjaan di Jakarta. Banyak pula yang ke Jakarta karena diiming-imingi cerita-cerita indah tetangga-tetangga mereka yang terlihat berhasil setelah beberapa lama tinggal di Jakarta. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa kebanyakan mereka hanya diceritakan mimpi-mimpi oleh kawan sekampungnya, bahkan banyak yang ditipu, sehingga mereka di Jakarta hanyalah menjadi gelandangan saja yang setiap harinya mengemis, mengamen, dsb. Ada pula dari kaum urban ini yang mencoba berwirausaha di Jakarta, maka terbit dan ramailah apa yang disebut dengan pedagang kaki lima (yang sudah mendekati kaki dua, karena seperlima jalanan yang mereka gunakan untuk berdagang), namun hampir bahkan terkadang melebihi setengah jalan. Mereka yang berprofesi seperti ini memang ada yang berasal dari penduduk asli kota tersebut, namun jauh lebih banyak pendatang. Sebagian lagi adalah orang-orang yang pada awalnya pindah dan tinggal di Jakarta untuk menempuh pendidikan. Namun kebanyakan dari mereka yang menempuh pendidikan di Jakarta, entah karena kekhawatiran akan masih sulitnya lapangan kerja untuknya di kampung halamannya, entah juga karena dia sudah merasa kerasan dengan kondisi Jakarta, mereka lebih memilih untuk tetap tinggal di Jakarta. Amat sangat disayangkan, jika ternyata orang-orang yang ke Jakarta pada awalnya hanya untuk menempuh pendidikan, namun setelah lulus ia lebih memilih untuk tinggal di Jakarta dengan berbagai alasan yang ada. Karena ternyata ia tidak bisa untuk mengamalkan segala ilmu yang dimilikinya untuk pembangunan kampungnya yang masih tertinggal. Sulit memang untuk mereka yang umur kelulusannya baru beberapa tahun saja, karena mereka baru saja menikmati udara segar memperoleh penghasilan dengan jerih-payahnya sendiri, yang kita tahu bahwa penghasilan di kota-kota besar terhitung lebih besar daripada penghasilan di kota-kota kecil. Namun bukankah ada masa tenggang di mana ia sudah saatnya kembali ke kampung halamannya untuk membangun kampung halamannya? Bukankah sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan seperti ini, bahwa setiap putra daerah harus mengembangkan daerahnya masing-masing. Putra daerah biperbolehkan merantau dengan catatan perantauan mereka adalah pencarian bekal untuk mengembangkan daerah mereka masing-masing. Yang nantinya, para wirausahawan ini akan enggan dan bahkan ada yang memindahkan usahanya ke kota yang sedang membangun saja karena Jakarta
ternyata sudah sepi dari kaum urban.
Apakah tidak sebaiknya pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menangani masalah kependudukan ini? Sehingga, jika tiap industri yang ada dibagi sama untuk tiap-tiap kota, dengan tiap kota memiliki ciri masing-masing industri unggulannya, serta tidak ada kota yang memiliki jumlah pusat industri melebihi kota-kota lainnya, niscaya bukan urbanisasi yang terjadi, namun migrasi antar penduduk kota. Dan hal ini adalah alamiah, karena tiap orang memiliki minat dan bakat yang berbeda. Sehingga tak perlu ke kota-kota besar lagi untuk menemukan dengan mudah orang yang berasal dari daerah tertentu. Dan hasilnya, akulturasi budaya tidak hanya terjadi di kota besar saja. Dengan ini, pelan namun pasti, tiap penduduk daerah, akan lebih memilih tinggal di daerahnya saja karena lebih nyaman dan dekat dengan sanak kerabat.
Solusi lain, adalah dengan memulangkan paksa kaum urban yang menjadi gelandangan di kota-kota besar. Tentunya pemulangan mereka ke kampung halamannya tidak hanya berupa pemulangan massal saja seperti yang sudah-sudah. Namun berikan pula pekerjaan untuk mereka setelah memberikan bekal modal dan pelatihan keterampilan. Dengan ini, pelan namun pasti para gelandangan akan lebih memilih untuk tetap tinggal di kampung halamannya saja ketimbang menjadi pengemis atau pemulung di kota besar.
Dengan solusi-solusi di atas, saya yakin, tidak hanya masalah kependudukan yang teratasi, tapi juga masalah kemacetan, lapangan kerja, serta pemenuhan sandang-pangan di Indonesia. Dalam kurun waktu yang lebih lama, pemerataan penduduk dan pemerataan pembangunan akan terjadi di seluruh kota. Sayangnya, pemerintah Indonesia, cenderung hanya melihat lima tahun ke depan saja, yaitu era kepemimpinan dan masa jabatannya. Setelah itu, kebanyakan mereka merasa sudah menjadi di luar tanggung jawab mereka. Karenanya solusi yang diberikan pemerintah cenderung bersifat jangka pendek dan tidak dapat membuat rakyat menjadi produktif. Dana yang disediakan, yang sejatinya berasal dari uang rakyat, tidak mereka kembalikan ke rakyat dengan cara membangun kota-kota kecil dan memberikan keterampilan dan pinjaman modal pada rakyat, tapi justru mereka alokasikan untuk program pembenahan kota yang bersifat jangka pendek dan karenanya mayoritas gagal, bahkan banyak pula yang digunakan untuk rehat dari pekerjaan dengan berbagai alasan, tanpa mereka sadari, bahwa jika mereka sudah memilih pekerjaan seperti itu, maka akan ada banyak kepentingan rakyat yang harus diurus/diselesaikan dengan baik.
Namun amat sangat disayangkan, entah karena enggan dan malas berpikir (padahal banyak sekali pemikir-pemikir yang bagus di negeri ini), ternyata pemerintah kota cenderung memilih solusi membebek, yaitu mengikuti apa yang telah dilakukan oleh negara-negara maju tanpa melihat terlebih dahulu apakah solusi tersebut cocok atau tidak dengan kultur bangsa kita. Saat ini pemerintah berusaha mengatasi kemacetan dengan membangun koridor Busway di tiap ruas jalan utama di Jakarta, yang sebenarnya solusi ini sangat tidak cocok dengan kultur bangsa kita. Yang terjadi justru kemacetan semakin marak karena kecenderungan prilaku supir bis yang suka berhenti di tengah jalan dan masih merasa tidak nyamannya masyarakat kota jika berada di ruang publik sehingga mereka masih memilih membawa kendaraan pribadi ketimbang menaiki busway. Program terbaru pemerintah yang lain  untuk mengatasi masalah kemacetan ini adalah dengan memajukan jam masuk sekolah. Ini juga terasa amat sangat lucu. Seakan pemerintah tidak sadar bagaimana sulitnya bangun pagi untuk kebanyakan orang karena tingginya jam operasi berbagai media elektronik yang sampai larut malam. Semestinya, jika meminta sekolah-sekolah memajukan waktu masuknya, maka seyogyanya juga pemerintah meminta pihak pertelevisian dan radio untuk mengurangi waktu tayang siaran malamnya. Hingga kini, pemerintah masih berkutat untuk mengatasi masalah bangsa hanya pada kulitnya saja, bukan pada akar dan intinya, hanya pada satu aspek saja, bukan melihat dari keseluruhan aspek yang menjadi sebab dan akibat terhadap masalah-masalah yang ada. Jika pola pikir dan pola penyelesaian pemerintah terhadap masalah-masalah yang ada masih hanya melihat di satu aspek saja tanpa memikirkan aspek-aspek lain yang akan mengalami dampak dari dibuatnya keputusan-keputusan seperti itu, maka jangan heran kalau hingga kapanpun masalah-masalah yang ada di Jakarta tidak akan terselesaikan dengan tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar