Rabu, 06 Oktober 2010

PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPR

Memang, bukan kali pertama rencana renovasi gedung DPR dengan biaya yang super fantastis. Sebelumnya, pada tahun 2007 lalu, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR juga pernah mengajukan permohonan dana sebesar Rp 40 miliar untuk perbaikan gedung wakil rakyat tersebut. Kemudian, November 2008, juga mengajukan dana renovasi kembali dengan dana yang tidak sedikit, yakni Rp 33,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa pos, Rp 26 miliar untuk kepentingan renovasi bangunan dan perbaikan toilet, sementara Rp 6,9 miliar diperuntukkan bagi pengadaan furniture dan sarana pendukung lainnya. BURT DPR beralasan renovasi tersebut diperlukan untuk menambah ruang anggota legislatif berikut staf ahli anggota DPR yang bertambah setelah Pemilu 2009 digelar. Rencana tersebut mendapat penolakan, sebab sebagian besar menilai anggaran renovasi yang ditetapkan BURT tersebut sebenarnya bisa diminimalisasi. Apalagi, sejumlah anggota DPR mengakui bahwa gedung tersebut sebenarnya masih layak pakai. Meski sebagian anggota DPR telah berganti setelah Pemilu 2009 lalu, BURT DPR tetap mengeluarkan usulan-usulan yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Dengan alasan kondisi gedung Nusantara I tak bisa lagi menampung anggota DPR, serta kondisinya sudah retak, BURT DPR mengusulkan pembangunan gedung baru, Usulan itu juga muncul sebagai reaksi atas kondisi gedung yang disebut-sebut mengalami kemiringan hingga 7 derajat akibat gempa beberapa waktu lalu. Hal yang menarik, jumlah dana yang diajukan sangat besar, bahkan jauh lebih besar dari usulan yang diajukan sebelumnya. Untuk tahap pertama, anggaran pembangunan telah disepakati Rp 250 miliar. Langkah ini pula menyulut reaksi keras dari masyarakat. Mereka dengan tegas menolak merenovasi dan pembangunan gedung DPR yang baru. Dari hasil jajak pendapat SI yang melibatkan 400 responden, gambaran tersebut terlihat. Mayoritas atau sebanyak 65% responden menyatakan penolakannya. Ada 78% responden yang menyatakan penolakannya terhadap perbaikan bangunan tersebut. Di tengah situasi masyarakat yang kian terjepit, uang triliunan rupiah seharusnya bisa digunakan untuk membiayai sektorsektor penting yang memang membutuhkan banyak suntikan dana, sebut saja sektor pendidikan. Alasan-alasan itu pada akhirnya membuahkan tuntutan dari sebagian besar responden agar BURT DPR bisa membatalkan pengesahan anggaran renovasi dan pembangunan gedung DPR. BURT DPR juga diminta untuk mengevaluasi ulang pengajuan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Tak dapat dipungkiri bahwa selama ini citra negatif telah melekat pada parlemen tersebut. Hal itu tak lain disebabkan dari perilaku anggota DPR sendiri. Pada keanggotaan DPR periode 2004–2009, misalnya beberapa anggota DPR telah mencoreng citra parlemen karena keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum. Sementara di sisi lain kinerja anggota DPR juga dinilai belum maksimal. Hal itu ditandai dengan minimnya produk legislasi yang dihasilkan, atau kebijakan yang dihasilkan cenderung tidak membela aspirasi rakyat. Secara rutin, dalam tiga tahun terakhir,SI mengadakan jajak pendapat untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR. Hasilnya, belum ada peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Dalam survei pada 1–3 Agustus 2006, misalnya mayoritas responden menilai kinerja DPR berada pada level cukup dengan persentase 51%. Sementara responden yang menjawab buruk tidak berbeda jauh, yakni 42%. Pada jajak pendapat yang sama satu tahun kemudian, yakni 27–30 November 2007, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR semakinmenurun. Respondenyang memberikan penilaian buruk mencapai 69%. Mayoritas responden atau 53% responden memberikan nilai buruk pada kinerja DPR. Bagaimana dengan kinerja anggota DPR yang baru? Pemilu Legislatif 2009 yang diharapkan bisa membawa angin segar bagi peningkatan kinerja DPR, ternyata dinilai belum mampu juga menunjukkan kinerja yang maksimal. Kinerja DPR di masa-masa awal keanggotaannya baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran dinilai sebagian besar responden, masih kurang. Hal tersebut tergambar dalam hasil survei pada 5–7 Mei 2010.Terlihat, hanya 3% responden yang memberikan nilai memuaskan dan 13% cukup puas atas kinerja DPR. Sementara, 70% responden lainnya menilai kinerja DPR tidak memuaskan dan sisanya menjawab tidak tahu. Atas dasar itulah, masyarakat berharap agar DPR bisa segera meningkatkan kinerjanya sekaligus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dengan lebih memprioritaskan kepentingan rakyat ketimbang sibuk dengan urusan internal, seperti pengadaan gedung baru atau sejenisnya. Apalagi, selama ini berbagai fasilitas juga sudah diberkahi untuk para anggota DPR. Seharusnya, hal itu bisa dimanfaatkan dengan sebaikbaiknya dan idealnya mampu mendongkrak kinerja para wakil rakyat tersebut. Sementara yang terjadi kini, ketersediaan aneka fasilitas tidak kunjung menjadikan kinerja anggota DPR menjadi lebih baik. Jika dikaitkan dengan pembangunan gedung baru ini pun, sebagian besar responden pesimistis, bahwa program tersebut akan menghasilkan peningkatan kinerja seperti yang dijanjikan. Dalam hasil jajak pendapat, pendapat tersebut disampaikan oleh 73% responden. Bahkan, renovasi justru dinilai membawa dampak negatif, di antaranya pemborosan anggaran. Meski demikian, pendapat berbeda disampaikan 7% responden lainnya. Mereka yakin dengan adanya perbaikan fasilitas gedung, kinerja anggota DPR bisa meningkat, lantaran dapat mendukung keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Banyaknya proyek di lingkungan BURT DPR dengan dana fantastis pada akhirnya tak hanya menumbuhkan kekecewaan masyarakat, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran negara. Berangkat dari kekhawatiran itu,BURT DPR pun dituntut agar dapat bersikap transparan terhadap setiap anggaran yang diajukan. Dalam proyek pengadaan gedung baru ini, misalnya harus dapat dijelaskan kepada publik tingkat urgensinya, yakni dengan menyertakan data valid yang menyebutkan kepastian kerusakan yang terjadi di dalam dan luar gedung. Apakah benar mengalami kemiringan atau hanya kerusakan ringan? Jika memang diperlukan gedung baru, BURT DPR perlu memberikan perincian, mulai dari fungsi ruangan, bangunan seperti apa yang akan dibangun serta perincian biaya. Sebab, dengan ketidakjelasan membuat publik bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya urgensi dari pembangunan gedung baru dan apakah dana yang diajukan memang benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar